Gubernur Sumsel Herman Deru. (Foto: Ist)

"Kenapa ini saya larang, pertama dikhawatirkan akan mengganggu penggunan jalan. Saat ada kegiatan meminta sumbangan di pinggir jalan, secara otomatis ruas jalan akan menyempit dan menganggu pengguna jalan lainnya serta menjadikan jalan di titik tersebut lebih cepat rusak," ucapnya. 

Kedua, meminta sumbangan pembangunan masjid atau rumah ibadah di pinggir jalan merupakan kegiatan yang mencoreng marwah agama Islam itu sendiri. 

"Ketiga, akan menimbulkan fitnah. Baik fitnah bagi petugas yang meminta di pinggir jalan maupun fitnah yang menyasar kepada pengurus masjid atas dugaan penyelewangan maupun lain sebagainya," katanya.

Keempat, tambah Herman Deru, masyarakat atau pengendara yang melewati jalan tersebut tidak semuanya beragama Islam. Sehingga bisa saja menimbulkan ketidaknyaman bagi pengguna jalan. 


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network