Gubernur Sumsel dalam perayaan HUT ke-40 PTBA. (Foto: Ist)

Penetapan kawasan ini sebagaimana tercantum dalam Perpres Nomor 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan PSN yang diterbitkan pada 17 November 2020.

Menurutnya, kehadiran Kawasan Bukit Asam Coal Based Special Economic Zone (BACBSEZ) tak lepas dari rencana gasifikasi batubara yang akan dijalankan PTBA.

Dalam program gasifikasi itu, PTBA akan menghasilkan produk turunan batubara, dimetil eter (DME) yang bisa menjadi produk substitusi elpiji.

Jika produk ini dihasilkan, maka negara akan menghemat pengeluaran untuk impor elpiji. Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), impor elpiji pada 2020 telah mencapai 77,63 persen dari total kebutuhan nasional sebanyak 8,81 juta ton.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network