Ilustrasi penangkapan dua kurir narkoba di Jakabaring. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Personel Satres Narkoba Polrestabes Palembang menangkap dua orang yang kedapatan membawa tiga kilogram sabu-sabu di Jakabaring Palembang. Tiga kilogram sabu tersebut akan akan dibawa dan diedarkan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira, mengatakan keduanya ditangkap saat melintas di Jalan Gubernur HA Bastari Jakabaring, Rabu (3/3/2021) malam. "Kami masih mendalami asal sabu-sabu tiga kilogram ini," ujarnya, dikutip dari Antara, Selasa (9/3/2021).

Bermula dari informasi masyarakat terkait adanya dua orang yang membawa sabu-sabu menuju Kecamatan Jakabaring, tim Satres Narkoba kemudian melakukan pengintaian terhadap mobil tersangka.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network