“Kami akan membuka posko pengaduan hingga 31 Agustus agar proses penyaluran ke sekolah pengganti berjalan cepat,” kata Salmi.
Sebelumnya, pihak sekolah membantah adanya praktik jual beli kursi dalam penerimaan siswa baru. Mereka menyebut persoalan ini terjadi akibat kesalahan operator saat pendaftaran, sehingga jumlah siswa yang diterima melebihi kapasitas yang seharusnya.
Kasus ini memicu keresahan di kalangan orang tua siswa, yang berharap pemerintah segera memberi kepastian agar anak-anak mereka tetap dapat melanjutkan pendidikan tanpa hambatan.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait