Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompo Haris Dinzah mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti laporan korban dengan cepat dan profesional. Pihaknya juga telah mengamankan pelaku, namun memang tidak ditahan karena hasil visum hanya penganiayaan.
"Sudah ditindaklanjuti laporan korban dengan cepat, mengamankan pelaku, namun karena hasil visum ini penganiayaan ringan, pelaku tidak ditahan," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait