Korban KDRT melapor ke SPKT Polrestabes Palembang. (Foto: M David)

Karena merasa apa yang dilakukannya tidak salah, korban tidak menghiraukan ucapan suaminya. Hal itu membuat pelaku marah dan menyeret korban ke dalam. 

Korban juga diikat dan dipukul pakai gagang pisau. Korban yang ketakutan dan berteriak membuat pelaku panik dan melepaskannya.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan laporan korban telah ditindaklanjuti dengan mengejar pelaku yang melarikan diri. "Pelaku dalam pengejaran," katanya, Kamis (5/5/2022).


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network