Polisi melakukan olah TKP perampokan yang menewaskan pasangan suami istri di Pulau Rimau, Banyuasin. (Foto: Ist)

"Saat diminta menepi, kedua pelaku mencoba melarikan diri, sehingga terpaksa diberikan tindaka tegas untuk melumpuhkannya," kata Kasat.

Setelah ditembak dan ditangkap, keduanya mengaku terlibat dalam perampokan yang menewaskan pasangan suami istri. "Hasil pemeriksaan itu juga berhasil ditangkap pelaku lagi yakni RA. Sedangkan M Renaldi ditangkap Jatanras Polda Sumsel," katanya. 

Selain menangkap empat pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang sebagai barang bukti. Di antaranya gelang emas dan handphone milik korban. Kemudian puluhan slot rokok yang dicuri dari warung korban, uang tunai dan sejumlah barang lainnya. "Kerugian yang dialami korban mencapai Rp383 juta dan kedua korban juga tewas," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network