Empat dari lima pelaku perampokan sadis di Banyuasin ditangkap polisi. (Foto: Era N)

BANYUASIN, iNews.id - Satreskrim Polres Banyuasin menangkap perampok yang membunuh pasangan suami istri warga Desa Nunggal Sari, Kecamatan Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin. Korban yang merupakan kepala dusun (kadus) III Desa Nunggal Sari tewas bersama istrinya dengan kaki dan tangan terikat dan luka di leher. 

Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Harry Dinar mengatakan pelaku yang telah ditangkap empat orang yakni Yuda (43), Kailani (49), RA (16), dan M Renaldi (39). "Pelaku lima orang, satu lagi KE masih dalam pengejaran," katanya, Jumat (14/10/2022).

Penangkapan kawanan perampok sadis berawal polisi mendapatkan informasi beberapa pelaku akan melintasi Sungai Kelapa Desa Kuala Puntian, Tanjung Lago menggunakan speedboat. Setelah dilakukan pengintaian, polisi melakukan penyegarakan sehingga ditangkap Yuda dan Kailani pada Kamis (13/10/2022).

"Saat diminta menepi, kedua pelaku mencoba melarikan diri, sehingga terpaksa diberikan tindaka tegas untuk melumpuhkannya," kata Kasat.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network