Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran terus berupaya memberantas jaringan narkoba di wilayah Sumsel. Sepekan terakhir, sebanyak 50 kasus terungkap dan 54 tersangka ditangkap.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, kepolisian terus melakukan upaya dalam memberantas jaringan narkoba hingga ke akarnya. "Kita terus melakukan pemberantasan dalam upaya menyelamatkan generasi muda dari jeratan barang haram tersebut" ujarnya, Senin (24/1/2022). 

Dalam seminggu terakhir ini atau minggu ketiga Januari 2022 ini, Ditresnarkoba bersama Polrestabes dan Polres jajaran telah mengungkap 50 kasus terkait tindak pidana narkoba. Jumlah kasus tersebut mengalami kenaikan dari pekan sebelumnya yang hanya 41 kasus.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network