Polisi salahkan tikus atas hilangnya ratusan kilogram ganja sitaan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Jaksa Penuntut Umum Mathura Ranveer Singh lebih lanjut menjelaskan bahwa tidak ada tempat di kantor polisi yang membuat ganja bisa aman dari tikus.

Pengadilan memerintahkan polisi untuk menemukan cara untuk menangani ancaman tikus dan memberikan bukti bahwa hewan pengerat itu benar-benar menghancurkan 581 kilogram mariyuana, yang dilaporkan bernilai sekira Rp 1,1 miliar.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network