Sedangkan tunjangan PNS juga nantinya akan mengalami perombakan. Dari yang semula banyak sekali tunjangan nantinya akan dirombak menjadi tunjangan kinerja dan kemahalan saja.
Sebagai gambaran, sebelumnya PNS banyak mendapatkan tunjangan-tunjangan. Pertama adalah tunjangan kinerja alias Tukin, meskipun besarannya beda-beda tergantung kelas jabatan maupun instansi tempatnya bekerja, baik instansi pusat maupun daerah.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait