Seorang gadis asal Palembang disekap dan diperkosa pacarnya di Palembang selama tiga hari. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Palembang. (Foto: MPI)

Tak terima atas perbuatan terlapor, pihak keluarga korban pun membuat laporan polisi ke SPKT Polrestabes Palembang, dengan harapan agar terlapor dapat diamankan. 

Kepala SPKT Polrestabes Palembang AKP Heri mengatakan, laporan keluarga korban sudah diterima oleh petugas piket SPKT Polrestabes Palembang dengan nomor LP/B/56/1/2025/SPKT/Polrestabes/Palembang/Polda Sumsel. 

"Laporannya sudah kami terima, saat ini laporan itu sudah diserahkan ke penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang, guna penyelidikan lebih lanjut," katanya.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network