Tak terima atas perbuatan terlapor, pihak keluarga korban pun membuat laporan polisi ke SPKT Polrestabes Palembang, dengan harapan agar terlapor dapat diamankan.
Kepala SPKT Polrestabes Palembang AKP Heri mengatakan, laporan keluarga korban sudah diterima oleh petugas piket SPKT Polrestabes Palembang dengan nomor LP/B/56/1/2025/SPKT/Polrestabes/Palembang/Polda Sumsel.
"Laporannya sudah kami terima, saat ini laporan itu sudah diserahkan ke penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang, guna penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait