JAKARTA, iNews.id - Arab Saudi mengumumkan menutup umrah dari luar negeri mulai 20 Syawal 1443 Hijriah. Penutupan ini karena Kerajaan Arab Saudi fokus persiapan pelaksanaan ibadah haji.
Dalam pernyataannya, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi jamaah dari luar kerajaan akan bisa mengajukan izin untuk haji di platform yang disediakan kerajaan. Demikian dilansir dari Bernama.
Selanjutnya, Kementerian Haji akan segera mengumumkan tanggal aplikasi haji 1443 H dan prosedur terkait melalui saluran resmi kementerian.
Selain itu, Kementerian Haji juga menyebut telah mengeluarkan 6.694.998 izin umroh. Kementerian juga sudah memberikan 262.781 izin shalat di Raudhah al-Sharifah selama bulan Ramadan.
Sebelumnya, Kementerian Agama menegaskan besaran kuota haji reguler dan khusus pada pelaksanaan haji 1443 Hijriah sudah ditentukan sejak awal oleh Pemerintah Arab Saudi dan tidak melalui MoU, seperti pada penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya.
"Pemberian kuota haji tahun 1443 H/2022 M tidak dilaksanakan seperti tahun-tahun sebelumnya, yaitu melalui penandatangan MoU antardua negara yang diwakilkan oleh Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi dan Menteri Agama RI. Namun, kuota diberikan secara langsung oleh Pemerintah Arab Saudi melalui e-Haj," ujar Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief dalam keterangan tertulisnya.
Hilman mengatakan penentuan kuota haji tahun ini bersifat mandatori dari Kementerian Haji Arab Saudi. Sehingga, tidak ada ruang negosiasi dalam penentuan kuota karena tidak ada pembahasan MoU antarmenteri.
Menurutnya, pembagian kuota haji reguler dan khusus dilakukan mengikuti alokasi yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi. Secara sistem, melalui e-Haj, Pemerintah Arab Saudi membagi 92.825 untuk jamaah haji reguler Indonesia dan 7.226 untuk haji khusus.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait