Dari rekonstruksi itu, terungkap kejadian pembunuhan bermula, pada Rabu (22/9/2021) malam tersangka dan korban chating janjian untuk bertemu. Disepakati, tersangka Bagus menjemput korban di Wisma Pioner, Lubuklinggau.
Kemudian tersangka menjemput korban, menggunakan motor Honda Scoopy. Saat itu korban sudah menunggu di gerbang Wisma Pioner.
Kemudian tersangka dan korban menunju rumah kosong atau TKP. Begitu sampai, korban masuk rumah dan langsung ke kamar dan duduk sambil main handphone. Sementara tersangka memasukkan motor ke rumah orang tuanya, yang berada beberapa meter dari rumah kosong (TKP) tersebut.
Setelah itu tersangka kembali dan langsung masuk ke kamar. Saat itu, tersangka melakukan pembayaran jasa kencan, sebesar Rp200.000. Namun usai berhubungan badan, korban meminta tambahan bayaran. Akan tetapi tersangka keberatan karena tidak punya uang.
Kemudian terjadi cek-cok. Menurut tersangka dia sempat dimaki-maki dan ada ancaman akan menyebarkan screenshot chating mereka ke media sosial. Tersangka keluar rumah untuk menghindari keributan, dan saat itulah pelaku muncul niat untuk menghabisi korban.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait