MUSI RAWAS, iNews.id - Polres Musi Rawas menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan di rumah kosong di Desa E Wonokerto, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas. Terungkap sejumlah fakta baru di antaranya pelaku sempat hendak menguburkan korban.
Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, AKP Alex Andriyan mengungkapkan rekonstruksi bertujuan untuk mengetahui secara detil kejadian pembunuhan di TKP sambil mendalami temuan baru.
Ada sekitar 27 adegan diperagakan oleh tersangka pembunuhan, Bagus Tri Atmajaya (23), warga Dusun V, Desa E Wonokerto, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas.
Diketahui korban WN (22) warga Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, ditemukan sudah membusuk di Kamar mandi rumah kosong, Sabtu (25/9/2021) sore.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait