PAGARALAM, iNews.id - Kasus penemuan mayat perempuan membusuk dalam karung dengan kaki dan tangan terikat terungkap. Korban ternyata Waldasih (60) dan pelaku yang kini telah ditangkap yakni seorang kakek yang baru menikah dengan korban, Samsu Sulaiman (63).
Pasangan lanjut usia ini baru sekitar satu bulan menikah dan berakhir dengan pembunuhan, Minggu (17/10/2021). Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Kota Prabumulih, Senin (18/10/2021). Pembunuhan ini menggemparkan Kota Pagaralam yang berada di kaki Gunung Dempo.
Saat ini polisi terus melakukan pemeriksaan untuk mendalami motif pembunuhan ini. Dirangkum dari hasil peliputan dan keterangan pihak kepolisian, berikut fakta-fakta pembunuhan perempuan membusuk dalam karung :
1. Mayat dalam karung perempuan lanjut usia
Kota Pagaralam gempar dengan penemuan mayat perempuan dengan kondisi sudah mulai membusuk di dalam karung. Selain membusuk, kaki dan tangan korban terikat.
Awalnya polisi tidak menemukan identitas korban, namun setelah dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan, diketahui korban adalah Waldasih (60).
2. Korban pengantin baru
Setelah dilakukan penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah saksi, diketahui korban pengantin baru atau baru sekitar satu bulan menikah dengan Samsu Sulaiman (63). Keduanya tinggal bersama di sebuah rumah tidak jauh dari lokasi penemuan mayat.
3. Korban dibunuh suami dengan cara dicekik saat tidur
Polisi yang terus melakukan penyelidikan akhirnya menangkap Samsu Sulaiman, suami korban. Samsu yang juga lanjut usia ditangkap di sebuah kontrakan di Kota Prabumulih.
"Korban dicekik saat sedang tidur. Lalu mayatnya dimasukkan dalam karung dan dibuang di semak pinggiran Sungai Suban," kata Kapolres Pagaralam AKBP Arif Harsono, Senin (18/10/2021).
4. Pelaku mengaku kesal karena tidak dibuatkan kopi
Pelaku, Samsu telah mengakui perbuatannya yang menghabisi perempuan yang baru dinikahinya itu. Pelaku mengaku kesal dan emosi karena korban tidak mau membuat kopi, sering membantah dan menolak mencuci pakaiannya.
"Saya memintanya untuk membuat kopi. Tapi saya justru disuruh buat sendiri. Lalu saya suruh cuci baju dia (korban) tidak mau melakukannya," kata pelaku.
5. Diduga ada motif ingin menguasai sertifikat tanah
Pelaku memang telah mengakui membunuh korban karena kesal tidak dibuatkan kopi, namun polisi tidak percaya begitu saja. Pemeriksaan terus dilakukan termasuk mendalami dugaan pelaku yang hendak menguasai harta korban yakni seritifikat tanah.
“Motifnya diduga tersangka ingin menguasai harta berupa tanah yang sudah bersertifikat milik korban,” ujar Kapolres Pagaralam AKBP Arif Harsono.
6. Mayat korban sempat hendak dibuang ke sungai
Samsu mengaku khilaf hingga mencekik leher istrinya saat sedang tidur. Lalu mayatnya diikat dan dimasukkan karung yang rencannya akan dibuang ke sungai. Namun diduga karena sudah berusia lanjut sehingga tidak kuat lagi memanggul, mayat korban ditinggalkan di semak di sekitar Sungai Aik Suban, Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagaralam.
"Saya masukkan karung dan digotong. Rencananya mau dibuang ke sungai. Tapi karena berat saya tinggalkan saja di semak," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait