Jeri Saputra Ramadona, tersangka pencurian sepeda motor pelajar di Pagaralam ditangkap polisi. (Foto: Ist)

PAGARALAM, iNews.id - Berakhir sudah pelarian Jeri Saputra Ramadona (23), warga Muara Danau, Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang, Sumsel. Pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) ini ditangkap saat nongkrong hingga dini hari di Jalan Lintas Pagaralam - Empat Lawang. 

Kasi Humas Polres Pagaralam AKP Wempy mengatakan, dalam penyergapan itu polisi juga berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor milik korban merk Honda Beat tahun 2012 dengan nopol BG-3497-EP. Sepeda motor tersebut milik seorang pelajar di Pagaralam. 

"Curanmor yang dilakukan tersangka para Rabu (11/8/2021) siang saat korban berkunjung ke rumah gurunya dan motor terpakir di pinggi jalan di Dusun Indra Giri, Kelurahan Tebat Giri, Pagaralam Selatan," ujarnya, Senin (20/9/2021).

Korban bersama orang tuanya langsung membuat laporan dan ditindaklanjuti tim dari Polres Pagaralam. Pada Jumat (17/9/2021), polisi mendapatkan informasi keberadaan tersangka dan dilakukan penangkapan. "Pelaku sudah menjadi TO (target operasi) Polres Pagaralam. Akan dijerat ddengan pasal 363 KUHP dengan anacaman hukuman di atas lima tahun," katanya. 


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network