Terutama pada tangan, bahu, leher dan muka terdapat luka lebam menghiasi. Hampir tiap inci tubuh korban terdapat bekas penganiayaan.
"Petugas mendapati sejumlah luka memar dan robek di sejumlah tubuh korban. Kedua pelaku pun (awalnya) diamankan di Mapolsek Babat Toman," kata Kasat Reskrim Polres Muba, AKP Ali Rojikin.
2. Andika dianiaya pakai selang dan ditendang
Korban meninggal dengan sejumlah luka memar dan terbuka di tubuhnya. Kedua pelaku terakhir menganiaya korban pada Rabu (24/11/2021) beberapa saat sebelum korban meninggal dunia.
Korban dianiaya menggunakan selang air oleh ayah kandungnya. Tidak hanya itu, korban juga ditendang hingga luka di kemaluan.
Sementara ibu yang diharap dapat memberikan kasih sayang, melihat penganiayaan itu masuk ke kamar mandi untuk mengambil gayung untuk memukul kepala korban.
"Melihat korban sudah lemas dan tidak bergerak lagi, pasutri ini lalu membawa korban ke rumah orang tua mereka," kata Kasat Reskrim Polres Musi Banyuasin, AKP Ali Rojikin.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait