Aksi unjuk rasa yang digelar warga menuntut kompensasi limbah dari tambang batubara. (Foto: Balaputra)

Pada aksi unjuk rasa sebelumnya, belasan perusahaan tambang sepakat akan memberikan kompensasi kepada warga yang tinggal di lintasan angkutan tambang. Namun usai kesepakatan, dari 19 perusahaan hanya ada sekitar tujuh perusahaan yang menepati janjinya. “Kompensasi itu untuk pembersihan jalan. Sebenarnya tidak hanya debu, limbah berupa lumpur mencemari sumur, kebun dan sawah milik warga,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Bupati Lahat Haryanto mengaku belum dapat mengambil keputusan terkait tuntutan warga. “Pemkab Lahat berencana memanggil sejumlah perusahaan guna menyelesaikan permasalahan ini,” ucapnya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network