Polres Lahat menangkap dua pengedar narkoba. (Foto: Istimewa)

Hasil penggeledahan di rumahnya, petugas menemukan 2 paket sedang ganja seberat 90 gram, 3 paket kecil ganja 11,78 gram. Kemudian selembar kantong beras, kotak rokok dan HP Oppo A15 warna hitam.

“Untuk pelaku Dadang merupakan pengembangan dari dua tersangka sebelumnya, Meggi Saputra (22), dan Jayansyah (19),” ucapnya.

Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolres Lahat. Keduanya ditahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network