Pria Lubuklinggau tersangka penganiayaan terhadap ibu kandung. (Foto: Era N)

LUBUKLINGGAU, iNews.id - Rio Tabu (24), seorang pria warga Taba Jemekeh, Lubullinggau Timur, Kota Lubuklinggau, Sumsel pantas disebut sebagai anak durhaka. Pria yang sudah beristri ini tega menganiaya ibu kandungnya, Mulya (47) karena tidak memberikannya uang. 

Pelaku tega meninju muka, memukul tangan ibu kandung dan merusak perabotan di rumah karena permintaannya tidak dituruti korban. Padahal, pelaku sudah dewasa dan sudah memiliki istri dan anak. Namun karena tidak tahan dengan perbuatan Rio, istrinya pergo. 

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP Robi Sugara mengatakan, tersangka kini telah ditangkap dan ditahan di Mapolres Lubuklinggau. Pelaku ditangkap atas laporan ibunya yang mengalami penganiayaan. 

“Tersangka mengakui mengkonsumsi narkoba jenis sabu, sering minum minuman keras dan kecanduan judi slot. Tersangka tinggal bersebelahan dengan ibunya. Sebenarnya pelaku sudah menikah dan memiliki satu anak, namun istrinya pulang ke rumah orang tuanya. Diduga kesal atas perbuatan tersangka, yang sering marah dan melakukan KDRT,” katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network