LUBUKLINGGAU, iNews.id - Polisi menetapkan HD alias D sebagai tersangka dalam kasus pencurian mobil perawat di parkiran Lippo Mall Lubuklinggau, Sumsel. Polisi belum dapat memastikan pelaku berjenis kelami pria atau perempuan, karena saat membawa mobil Brio BG 1633 GA itu, pelaku menggunakan cadar.
Kanit Pidum Polres Lubuklinggau, Iptu Jemmy Amin Gumayel mengatakan, pelaku pencurian mobil milik perawat RS Siloam Silampari tersebut hingga kini masih terus diburu.
"Identitasnya belum tahu laki-laki apa perempuan, karena kita belum dapat saksi yang menyatakan apakah pelaku ini perempuan atau laki-laki," ujarnya, Senin (6/2/2023).
Secara kasat mata, kaya Jemmy, pelaku yang menggunakan cadar warna hitam menjalankan modus menggunakan kunci mobil korban yang hilang. "Saat itu korban Sulton melapor ke manajemen Sky Parking bahwa kendaraannya hilang. Lalu mobil itu keluar menggunakan tiket kendaraan lainnya," katanya.
Dijelaskan Jemmy, tiket yang digunakan pelaku yakni tiket kendaraan orang lain yakni milik salah satu karyawan rumah Sakit Siloam Silampari dengan jenis mobil kendaraan Toyota Rush.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait