Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago (Foto: iNews)

BANDUNG, iNews.id – Penyidik Subdit V Siber Polda Jawa Barat menemukan fakta terkait dugaan prostitusi online yang melibatkan seorang artis berinisial TA. Pesinetron ini disebutkan mematok tarif Rp75 juta untuk satu kali kencan. 

"Tarif TA ini Rp75 juta sekali kencan," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago didampingi Kasubdi V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (18/12/2020).

Untuk bisa kencan dengan TA yang berprofesi sebagai artis, model, dan selebgram, ujar Kabid Humas, para pria hidung belang menghubungi mucikari melalui media sosial atau aplikasi pesan singkat. Tiga mucikari yang berhubungan dengan mucikari.

Tiga orang diduga mucikari telah diamankan antara lain berinisial RJ (44) laki-laki, berdomisili di Jakarta; AH (40) warga Kota Medan, Sumatera Utara; dan MR (34) tinggal di Bogor.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network