Kejati Sumsel lakukan penyidikan kasus dugaan korupsi di KONI Sumsel. (Foto: Dede F)

Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejati Sumsel akan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi. Hingga saat ini, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi, yakni berinisial AA selaku Bendahara Umum KONI Sumsel dan SK selaku Wakil Bendahara Umum II KONI Sumsel.

"Karena sudah tahap penyidikan maka saksi-saksi akan dipanggil. Dua saksi ini hadir dalam pemeriksaan," katanya.

Kedua saksi menjalani pemeriksaan di ruang Jaksa Penyidik Bidang Tipidsus Kejati Sumsel di lantai enam Gedung Kejati Sumsel. "Nantinya saksi tetap akan diagendakan pemeriksaannya oleh Jaksa Penyidik Bidang Tipidsus Kejati Sumsel," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network