Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejati Sumsel akan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi. Hingga saat ini, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi, yakni berinisial AA selaku Bendahara Umum KONI Sumsel dan SK selaku Wakil Bendahara Umum II KONI Sumsel.
"Karena sudah tahap penyidikan maka saksi-saksi akan dipanggil. Dua saksi ini hadir dalam pemeriksaan," katanya.
Kedua saksi menjalani pemeriksaan di ruang Jaksa Penyidik Bidang Tipidsus Kejati Sumsel di lantai enam Gedung Kejati Sumsel. "Nantinya saksi tetap akan diagendakan pemeriksaannya oleh Jaksa Penyidik Bidang Tipidsus Kejati Sumsel," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait