Sebagai barang bukit, polisi telah menyita parang panjang beserta sarungnya dan ember yang biasa digunakan untuk mengasah parang.
Duel maut ini berawal kerjasama keduanya untuk mengawinkan ayam jantan korban dengan ayam betina milik pelaku. Dalam perjanjian, setiap ayam bertelur dan menetas anak ayam dibagi dua.
Sesuai perjanjian, pada hasil produksi pertama hasil dibagi dua. Namun pemicu keributan muncul saat ayam bertelur kembali, pelaku merasa hasilnya tidak dibagi sesuai kesepakatan.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait