Penertiban APK Pilkada OKU Selatan. (Foto: Teddy Hendrawan)

OKU SELATAN, iNews.idBawaslu OKU Selatan, Sumatra Selatan (Sumsel) bersama tim terus melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK. Meskipun sempat terjadi ketegangan dan menemukan APK di rumah PNS, namun setiap APK tetap ditertibkan atau dilepas. 

Diketahui, Pilkada Serentak 2020 di OKU Selatan hanya diikuti satu pasangan calon (paslon) yakni Calon Bupati Popo Ali Martopo dan Wakil Bupati Sholehien Abusair. Calon petahana ini akan melawan kotak kosong pada 9 Desember 2020. 

Penertiban APK dilakukan secara tegas di 19 kecamatan mulai dari perkotaan di Muaradua hingga kecamatan dan pedesaan. Penertiban terus dilakukan selama masa tenang kampenye hingga jelang pencoblosan Rabu (9/12/2020). 

“Semua kita tertibkan sebelum pilkada semua akan dibersihkan,” ujar anggota Bawaslu OKU Selatan Divisi Penindakan dan Pelanggaran, Amrullah, Selasa (8/12/2020).


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network