Oknum dosen Unsri berinisial R ditahan usai menjalani pemeriksaan Jumat lalu. (Foto: Firdaus)

Sebelumnya, Dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) tersangka pelecehan seksual bakal mengajukan penangguhan penahanan. Melalui Kuasa Hukumnya, Ghandi Arius, merasa tidak bersalah dalam kasus tersebut.

Menurut Ghandi, meski kliennya sudah ditetapkan sebagai tersangka, pihaknya tetap akan melaporkan sejumlah orang yang dinilai mempolitisasi dan membesar-besarkan pelaporan kasus ini.

"Pak R akan tetap melaporkan, mintanya begitu. Karena dia merasa ada upaya-upaya pihak ketiga yang mendorong agar tambah kisruh, salah satunya seperti diisukan melarikan diri dan lainnya. Padahal itu tidak ada sama sekali. Tidak menutup kemungkinan korban juga, karena kita mencari keadilan," tuturnya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network