"Tersangka Tegar merupakan DPO kasus penodongan yang merupakan target operasi dengan laporan polisi sebanyak enam kali di Polsek SU I dan sejumlah laporan polisi di Polrestabes Palembang," kata Kapolsek.
Pelaku beraksi seorang diri dengan modus mencari korban yang sedang bersantai di kawasan Kampung Kapitan. "Pelaku mengincar handphone dengan alasan mudah dijual, untuk kebutuhan sehari-hari," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait