PALEMBANG, iNews.id - KPK menyebut Bupat nonaktif Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin terus membantah menerima fee proyek Rp2,6 miliar. Jaksa Penuntut Umum KPK Ihsan mengatakan, pihaknya akan membuktikan fakta bahwa Bupati Muba nonaktif itu menerima fee dari terdakwa Suhandy.
"Sampai saat ini tersangka Dodi Reza Alex Noerdin tidak mengakui kalau dia menerima fee. Bahkan saat dihadirkan sebagai saksi disidang terdakwa Suhandy kemarin dia (Dodi Reza) tetap tidak mengakuinya. Kami akan membuktikan faktanya di persidangan jika Dodi Reza Alex Noerdin telah menerima fee proyek Rp2,6 miliar dari terdakwa Suhandy," ujarnya, Sabtu (12/2/2022).
Menurutnya, sejumlah saksi yang telah dihadirkan di persidangan terdakwa Suhandy di Pengadilan Tipikor Palembang telah menyebutkan bahwa Bupati Muba nonaktif Dodi Reza Alex Noerdin telah menerima fee tersebut.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait