Polisi menangkap pelaku YY (24) perempuan yang mencuri emas milik pria teman kencannya di Bengkulu. (Foto: MPI/Demon Fajri)

Lalu, beberapa jam kemudian, korban baru menyadari jika emas di meja lampu dan di dalam tas sudah tidak ada atau hilang. Emas yang dicuri terduga pelaku itu Emas jenis Bracelet dengan berat 36,91 gram kadar 75 persen warna putih.

Dari terduga pelaku, kata Sudarno, berhasil disita barang bukti berupa satu lembar surat bukti Gadai No.10697-22-01-000356-91, satu buah gelang jenis emas warna silver (Brhclet) dengan berat 36,91 gram kadar 75 persen. 

”Setelah kami identifikasi melalui CCTV milik hotel diketahui identitas dari terduga pelaku, dan langsung tangkap," kata Sudarno.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network