BENGKULU, iNews.id – Seorang perempuan berinisial YY (24) warga Kelurahan Surabaya, Kecamatan Sungai Serut, Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu ditangkap polisi atas tuduhan pencurian perhiasan emas senilai Rp34 juta. Pelaku YY mencuri emas seberat 36,31 gram milik teman kencan prianya bernama Chandra (36).
Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno mengatakan, terduga pelaku dilaporkan korban atas nama Chandra (36), warga Kecamatan Betung, Kabupatenn Banyu Asin, Provinsi Sumatera Selatan.
“Korban kehilangan emas seberat 36,31 gram senilai Rp34 juta.
TKP pencurian yang dilakukan oleh terduga pelaku ini terjadi di salah satu hotel di Kota Bengkulu," kata Sudarno, Minggu (13/3/2022).
Dia menjelaskan, pencurian berawal saat korban dan terduga pelaku menginap di salah satu hotel di Kota Bengkulu. Saat itu, terduga pelaku pamit kepada korban untuk mengantar anaknya sekolah.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait