Mantan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza dalam persidangan, Kamis (9/6/2022). (Foto: Antara)

“Ada Lira, Poundsterling, Dollar Amerika. Dan untuk uang pecahan 50 Dollar Singapura itu saya beli kurang lebih Rp10 juta untuk persiapan saya berangkat mengikuti rombongan kepresidenan menghadiri konferensi perubahan iklim di Kota Glaglow (Skotlandia),” katanya.

Ia menyebutkan alasan membeli dalam pecahan dolar Singapura itu karena saat perjalanan mereka akan transit di Singapura menggunakan pesawat Singapura Airlines. “Lalu kalaupun nanti saya tukar ke Poundsterling Inggris selisihnya juga tidak jauh,” katanya.

Dia mengatakan perjalanan mengikuti konferensi perubahan iklim itu bakal dilakukan empat hari setelah kejadian berurusan dengan KPK.

Pada kesempatan tersebut Dodi mengaku baru mengetahui adanya penyitaan uang asing tersebut setelah ditunjukkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang.

Sementara sebelumnya, Badruzzaman alias Acan, staf bupati Muba yang dihadirkan JPU KPK sebagai saksi pada persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang, Kamis (27/1/2022), sempat mengatakan kalau Dodi Reza pernah menyampaikan pada dirinya semua uang jatah bupati pada empat proyek infrastruktur di Dinas PUPR Muba itu diserahkan dalam bentuk dolar Singapura.

“Pak Dodi pernah mengatakan semua jatah untuknya agar diberikan melalui saya. Uang tersebut harus dalam bentuk dolar Singapura, itu benar,” kata Badruzzaman saat itu.

Dirinya juga mengaku diarahkan oleh Dodi Reza menemui Herman Mayori (mantan Kepala Dinas PUPR Muba) untuk menanyakan terkait jatah yang menjadi bagiannya, yang belakangan diketahui sebesar 10 persen.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network