PALEMBANG, iNews.id - Mantan Bupati Musi Banyasin Dodi Reza Alex Noerdin menjelaskan uang asing yang disita tidak terkait dengan operasi tangan tangan. Uang yang diamankan beberapa hari setelah OTT, sengaja disiapkan untuk sejumlah agendanya sebagai bupati di luar negeri.
Dodi Reza menjelaskan itu saat dicecar Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang pada persidangan, Kamis (9/6/2022). “Terkait ada beberapa mata uang asing, yang disita KPK dari saudara, di antaranya ada sebanyak 20 lembar Dolar Singapura pecahan 50 dolar, itu asalnya dari mana, untuk apa, dan berapa jumlahnya kalau di rupiahkan,” tanya hakim.
Majelis hakim menilai perlu mendapatkan penjelasan terkait barang bukti Dolar Singapura itu mengingat berdasarkan keterangan saksi-saksi pada sidang sebelumnya, hanya terdakwa Dodi Reza yang mengetahui detail uang itu.
Dodi Reza menjelaskan uang asing yang di sita oleh KPK tersebut tidak terkait dengan operasi tangkap tangan atas dirinya pada Oktober 2021, melainkan uang itu diamankan empat-lima hari setelahnya.
Khusus uang yang didapat dari rumah dan apartemen itu, kata Dodi, merupakan simpanan pribadi mengingat ia cukup sering melakukan perjalanan keluar negeri dengan berbagai agenda terkait pemerintahan, hingga mengikuti konferensi perubahan iklim internasional.
Editor : Berli Zulkanedi