Mantan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Mantan Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin membantah menerima aliran dana suap atau fee atas empat proyek infrastruktur pada Dinas PUPR. Dodi juga menyatakan tidak pernah menerima apapun dan tidak pernah memerintahkan staf ahlinya untuk mengumpulkan fee proyek

"Saya tidak pernah menerima apapun dari Irfan (orang suruhan Eddi Umari), juga tidak pernah memerintahkan Badruzzaman (staf ahli bidang keuangan bupati). Saya juga tidak mendapat konfirmasi terkait persentase komitmen fee dalam pelelangan proyek dari Herman Mayori,” kata Dodi menjawab pertanyaan JPU KPK dalam persidangan yang dipimpin Hakim Yoserizal di Pengadilan Negeri Palembang, Senin (6/6/2022).

Ia juga membantah uang yang disita penyidik KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta pada Oktober 2021 merupakan bagian dari aliran dana suap sebagaimana yang disangkakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.

Dodi diringkus ke Kantor KPK bersama Herman Mayori, Eddi Umari dan Suhandy yang terjaring OTT di Musi Banyuasin.

Dari operasi tangkap tangan tersebut KPK mengamankan uang senilai Rp1,5 miliar yang saat itu di bawa oleh seorang ajudan Dodi Reza bernama Mursyid dan dibungkus dalam tas warna merah. Dalam tas tersebut ditemukan selipan kertas bertuliskan kode yang dicurigai oleh JPU KPK itu dari para pengusaha. 

Pada operasi tangkap tangan itu KPK juga mengamankan uang senilai Rp270 juta dan Rp150 juta dari para terdakwa lain.

JPU menyebut  Dodi diduga  menerima hadiah atau janji senilai Rp2,6 miliar sebagai bagian dari komitmen fee 10 persen dari kontraktor pemenang empat proyek infrastruktur Dinas PUPR Musi Banyuasin pada 2021 yaitu Suhandy melalui mantan Kepala Dinas PUPR Herman Mayori dan mantan Kepala Bidang SDA/ PPK PUPR Eddi Umari.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Artikel Terkait

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network