Pada saat diperiksa petugas, kata Yusantiyo, tersangka berdalih bahwa korban berdiri saat mengumpat dan tersangka mengira akan memukulnya. "Tersangka lalu mencabut pisau di pinggang dan menusuk korban. Kena satu tusukan di punggung," ujarnya.
Korban yang mendapat tusukan lalu terkapar dan tertelungkup dengan kondisi pisau masih tertancap di punggung. Sementara tersangka melarikan ke dalam hutan di desa setempat.
"Korban meninggal dunia saat mendapat pertolongan di rumah sakit terdekat. Sementara tersangka sempat kabur," terang Yusantiyo.
Keesokannya, Rabu (10/11/2021) sekitar pukul 18.30 WIB, aparat gabungan Polsek Tanjung Batu dan Polsek Tanjung Raja melakukan penangkapan terhadap tersangka. "Tersangka dibekuk di wilayah Tanjung Raja. Barang bukti pisau untuk menusuk korban juga diamankan," kata Yusantiyo.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait