Selama proses perbaikan, lanjut dia, pihaknya mengeluarkan surat keterangan sementara yang diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan KTP untuk keperluan mendesak.
"Surat keterangan sementara ini sama fungsinya seperti KTP seperti untuk membuka rekening bank atau lainnya," katanya.
Dampak dari kerusakan tersebut, kata dia, tercatat sekitar 2.500 KTP milik masyarakat OKU yang sudah melakukan perekaman data tertunda proses cetaknya.
"Saat ini kami mengejar target cetak 2.500 KTP yang tertunda dicetak sebelumnya. Mudah-mudahan tidak ada kendala lagi," harapnya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait