Dinas Dukcapil OKU kembali dapat mencetak e-KTP. (Foto: Ilustrasi/ist)

BATURAJA, iNews.id - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan mulai mencetak e-KTP. Server yang lebih dari satu bulan rusak sudah kembali dapat digunakan.

Kepala Disdukcapil Ogan Komering Ulu (OKU), Ajahari melalui Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Yanizi proses cetak Kartu Tanda Penduduk elektronik sejak beberapa hari lalu mulai dilaksanakan karena alat server sudah berfungsi kembali.

"Sebelumnya proses cetak KTP sempat terhenti sejak Februari 2021 karena terkendala alat cetak tidak berfungsi normal," ujarnya, Jumat (19/3/2021).

Pihaknya sudah melakukan upaya perbaikan dengan membawa alat cetak tersebut ke Jakarta untuk diperbaiki agar berfungsi kembali.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network