Jamaludin, kepala desa pemakai dan pengedar sabu ditangkap polisi. (Foto: Widori)

Hilal mengatakan, dari hasil penggeledahan yang dilakukan anggota Satreskoba Polres OKU, didapatkan barang bukti berupa 10 klip kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu , yang disimpan dalam tas punggung. "Berat sabu yang kita dapatkan 2,58 gram. JN diduga merupakan pengedar. Hasil tes urinnya positif," katanya.

Sementara itu, di hadapan penyidik Jamaludin mengaku dirinya sudah cukup lama mengkonsumsi narkoba untuk doping bekerja. "Saya sudah setengah tahun mengkonsumsi sabu, untuk doping," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network