Sementara Kepala BKD OKU Selatan, Eva Nirwana menjelaskan, berdasarkan data baru 70 persen pegawai Pemkab OKU Selatan yang telah disuntuk vaksin. Karena itu, masih terdapat sekitar 30 persen yang akan terus dirazia.
"Bagi ASN yang belum vaksin dengan menunda kenaikan pangkat himgga penudaan sumpah janji fungsuinal. Sedangkan yang nonASN akan diberi teguran tertulis," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait