JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 18 anak korban kekerasan Panti Asuhan Fisabilillah Al-Amin di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) dipastikan kondisinya aman. Mereka sudah direlokasi ke panti asuhan milik Kemensos.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPP) telah berkoordinasi dengan Dinas PPPA Provinsi Sumatera Selatan dan institusi terkait lainnya guna memberi pendampingan terhadap korban.
Deputi Perlindungan Khusus Anak, Nahar mengatakan, panti asuhan sebagai Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) seharusnya merupakan lembaga yang memberikan jaminan perlindungan anak dan menjadi wali dalam pengasuhan alternatif, termasuk bimbingan mental dan sosial anak asuh.
“Karena itu, kelayakan pengelolaan panti asuhan harus sesuai standar, mendapatkan pengawasan dan evaluasi terus menerus dari institusi pemerintah yang berwenang sehingga dapat mencegah terjadinya tindakan di luar aturan yang berlaku seperti kekerasan atau penelantaran," kata Nahar dalam keterangannya, Selasa (28/2/2023).
Nahar menambahkan, dengan adanya perlakuan buruk di balik lembaga panti asuhan tersebut, Ia berharap pemerintah memberi perhatian serius bila mana kembali ditemukan hal serupa di berbagai daerah.
"Kami berharap hal ini menjadi perhatian serius bukan hanya institusi pemerintah termasuk juga masyarakat di sekitar panti asuhan, karena kasus serupa dapat saja terjadi kembali,” kata dia.
Diketahui, aksi penganiayaan terhadap sejumlah anak asuh terjadi di Panti Asuhan Fisabilillah Al-Amin Palembang. Kekerasan itu dilakukan Hidayatullah (51).
Bahkan, video yang memperlihatkan Hidayatullah sedang melakukan kekerasan terhadap anak panti viral di media sosial.
Jika terbukti, izin operasional panti asuhan tersebut bakal dicabut oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Kepala Dinsos Sumsel, Mirwansyah mengatakan, saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan Kemensos terkait izin dari panti tersebut. Sebab, dari tahun ketahun akreditasi panti asuhan Fisabilillah Al-Amin mengalami penurunan yang sebelumnya B menjadi C.
"Kita sudah berkoordinasi dengan Kementerian Sosial, karena yang memberikan penilaian untuk sertifikasi Kemensos untuk meninjau ulang panti yang ada, terutama di Palembang," kata Mirwansyah.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait