JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 18 anak korban kekerasan Panti Asuhan Fisabilillah Al-Amin di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) dipastikan kondisinya aman. Mereka sudah direlokasi ke panti asuhan milik Kemensos.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPP) telah berkoordinasi dengan Dinas PPPA Provinsi Sumatera Selatan dan institusi terkait lainnya guna memberi pendampingan terhadap korban.
Deputi Perlindungan Khusus Anak, Nahar mengatakan, panti asuhan sebagai Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) seharusnya merupakan lembaga yang memberikan jaminan perlindungan anak dan menjadi wali dalam pengasuhan alternatif, termasuk bimbingan mental dan sosial anak asuh.
“Karena itu, kelayakan pengelolaan panti asuhan harus sesuai standar, mendapatkan pengawasan dan evaluasi terus menerus dari institusi pemerintah yang berwenang sehingga dapat mencegah terjadinya tindakan di luar aturan yang berlaku seperti kekerasan atau penelantaran," kata Nahar dalam keterangannya, Selasa (28/2/2023).
Nahar menambahkan, dengan adanya perlakuan buruk di balik lembaga panti asuhan tersebut, Ia berharap pemerintah memberi perhatian serius bila mana kembali ditemukan hal serupa di berbagai daerah.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait