LUBUKLINGGAU, iNews.id - Polres Lubuklinggau membuka layanan penitipan kendaraan selama Lebaran 2023. Pemudik atau warga yang mudik tidak menggunakan kendaraan pribadi dapat menitipkan kendaraannya di Mapolres Lubuklinggau.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi mengatakan, pihaknya mempersilakan warga untuk menitipkan kendaraan mobil atau motor di halaman parkir belakang Polres Lubuklinggau karena area parkirnya cukup luas.
"Masyarakat yang pergi mudik kalau ragu meninggalkan kendaraannya di rumah, boleh dititip di Polres," ujarnya, Selasa (18/4/2023).
Ditambahkan Harissandi, area parkir halaman belakang Polres Lubuklinggau cukup luas dan diperkirakan dapat menampung ribuan motor bahkan ratusan mobil. "Penitipan kendaraan tersebut tanpa dipungut biaya apapun. Dapat menampung 1.000 motor dan antara 50-100 mobil," katanya.
Kapolres mengimbau masyarakat yang akan mudik meninggalkan rumahnya agar melapor ke Ketua RT, tetangga atau Bhabinkamtibmas.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait