Saat digerebek, lanjut Kasat Narkoba, anggota mendapati tersangka Belly Faizal sedang tertidur di dalam kamar rumah tersebut. "Anggota langsung menggeledah rumah itu dan menemukan barang bukti sabu. Tersangka pun kini masih dalam pemeriksaan petugas untuk pengembangan kasus," katanya.
Tersangka Belly mengakui jika semua barang bukti tersebut adalah miliknya yang didapat dengan cara membeli dari seseorang. "Saya beli dari seseorang dan untuk dijual lagi," ujarnya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait