Pengedar narkoba di Martapura OKU Timur ditangkap saat tidur. (Foto: Ilustrasi/Ist)

OKI TIMUR, iNews.id - Belly Faizal (40), seorang pengedar narkotika jenis sabu ditangkap saat tidur di rumahnya di Kota Baru Barat, Martapura, OKU Timur. Polisi menemukan banyak barang bukti mulai dari sabu, timbangan digital hingga alat untuk menggunakan sabu. 

"Dari penggerebekan itu, kita menemukan barang bukti berupa 3 paket sabu dengan berat 1,55 gram, 1 timbangan digital, 1 pirek kaca, 2 sekop plastik, 2 kotak plastik, 1 bungkus plastik klip bening dan 1 kotak rokok," ujar Kasat Narkoba Polres OKU Timur, AKP Ujang Abdul Azis, Sabtu (1/4/2023)

Kronologi penangkapan tersangka berawal ketika anggota Satres Narkoba mendapat informasi bahwa terdapat sebuah rumah di Desa Kota Baru Barat, Martapura yang sering dijadikan tempat pesta narkoba jenis sabu.

"Anggota kita melakukan penyelidikan. Setelah mendapat info yang akurat, baru dilakukan penggerebekan di rumah tersebut," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network