Oknum anggota tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Satuan Narkoba Polres Lubuklinggau. Saat diinterogasi ternyata oknum tersebut tidak menyangkal telah menyuruh temannya membeli ekstasi.
Ketika di tes urine, ternyata hasilnya oknum tersebut diduga positif mengonsumsi narkoba.
Saat ini, SPM berikut barang bukti dua butir ekstasi, sepucuk senpi dinas Polri dengan nomor AE.S025131 merk PINDAD beserta amunisi sebanyak lima butir, kartu anggota, serta surat izin membawa/menggunakan senjata api No SIMSA/94/I/2022/LOG, telah diamankan di Mapolres Lubuklinggau.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi saat dikonfirmasi mengatakan bahwa ia belum mendapat informasi dari anggotanya.
“Saya belum menerima laporan, karena baru selesai giat di Palembang,” singkatnya.
Editor : Candra Setia Budi
Ajudan Wakapolres Rejang Lebaong ditangkap akan pesat sabu oknum polisi ditangap pesta sabu polisi pesta sabu oknum anggota polres rejang lebong
Artikel Terkait