Pasangan calon petahana Ilyas Panji Alam-Endang Putra Utama Ishak didiskualifikasi pada Pilkada Ogan Ilir 2020 (Antara)

JAKARTA, iNews.id - Calon Bupati (Cabup)Ogan Ilir HM Ilyas Panji Alam mengimbau pendukungnya tidak terprovokasi atas didikualifikasi dirinya di pertarungan Pilkada 2020. Saat ini, dirinya sudah menempuh langkah hukum atas keputusan KPU Kabupaten Ogan Ilir.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Ogan Ilir untuk tenang dan jangan terprovokasi," kata Ilyas dalam keterangan tertulisnya, Minggu (18/10/2020).

Ilyas menambahkan, dirinya sudah menempuh langkah hukum dengan melayangkan gugatan kepada Mahkamah Agung (MA). Sebab, ilyas merasa diperlakukan tidak adil, baik oleh KPU maupun Bawaslu Ogan Ilir.

Ilyas juga meminta tim pemenangannya terus berikhtiar memperjuangkan keadilan.

"Kami meminta kepada seluruh Tim Pemenangan Ilyas-Endang untuk tenang, sabar, rapatkan barisan dan berdoa semoga Allah Swt senantiasa memberikan rahmat dan hidayah kepada kita semua," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network