Perempuan cantik dipukul pacar karena hamil. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Menurutnya, kasus ini sudah ditangani Satreskim Polrestabes Palembang. "Kasusnya sedang ditangani Satreskrim Polresrtabes Palembang," katanya, Rabu (7/4/2021).

Dikatakan Abdullah, kasus tindak penganiayaan ini terjadi Kamis (1/4/2021) lalu. Saat itu korban EA meminta terlapor menikahinya. Sebab, korban saat ini tengah hamil dengan usia kandungan dua bulan. "Keduanya pun akhirnya terlibat cekcok dan berujung penganiayaan yang dilakukan oleh pacar korban," katanya. 

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya, dan memilih melaporkan kasus ini ke polisi. Dengan laporan ini, terlapor akan dijerat dengan Pasal 351 HUHP.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network