Densus 88 menangkap oknum anggota Komisi Fatwa MUI dan Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Farid Okbah. (Foto: Ilustrasi/okezone)

"Iya saya dapat informasinya begitu. Pagi-pagi saya ditelepon," kata Michdan saat dikonfirmasi terpisah Jakarta, Selasa (16/11/2021).

Dalam hal ini, Michdan menyebut, Farid awalnya hendak melakukan kegiatan berdakwa di Cirebon sebelum ditangkap hari ini. Namun demikian, dia tak sempat pergi dan ditangkap oleh penyidik Densus 88 di rumahnya.

Penyidik, kata Michdan, langsung melakukan penggeledahan usai menangkap Farid. Dirinya belum mengetahui lebih lanjut mengenai lokasi keberadaan Ustaz tersebut saat ini.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network