LAHAT, iNews.id – Ketiadaan sarana transportasi yang memadai memaksa para pelajar di beberapa kawasan di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel), menggunakan angkutan yang tidak sesuai peruntukannya ke sekolah. Bahkan, banyak yang duduk di atap mobil sehingga sangat membahayakan keselamatan mereka.
Pemandangan ini sudah biasa terlihat, khususnya di Kecamatan Merapi Timur. Siswa-siswi SMP dan SMA rela duduk bertaruh nyawa di atas mobil pikap yang umumnya digunakan untuk mengangkut barang. Walaupun sudah dimodifikasi, mobil ini seyogyanya hanya mampu mengangkut 11 penumpang di belakang. Namun, pemilik mobil memaksakan mengangkut hingga tiga kali lipat dari jumlah itu, termasuk dengan menempatkan penumpang di atap.
Kondisi ini tentunya sangat membahayakan keselamatan para pelajar. Namun, karena tidak ada pilihan lain dan takut tidak bisa sampai sekolah, para pelajar tidak keberatan duduk di atas beramai-ramai. Tidak ada pembatas atau alat pengaman bagi siswa-siswi ini. Saat mobil melaju kencang, mereka berisiko terjatuh atau terlempat dari atap.
“Sebetulnya namanya mobil pikap, peruntukannya untuk barang. Namun kenyataannya, di Sumatera Selatan, khususnya di daerah Kabupaten Lahat, transportasi umum memang masih sangat minim. Mungkin itulah yang menjadi kendala transportasi untuk wilayah-wilayah pedesaan, khususnya anak-anak sekolah,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Lahat Ajun Komisaris Polisi (AKP) Dani Prasetya, Kamis (02/11/2017).
Ke depan, Polres Lahat akan mendorong pemerintah daerah untuk membantu menyediakan transportasi untuk membantu masyarakat atau para pelajar di daerah pedesaan, khususnya kawasan Merapi dan Pulau Pinang. Setidaknya, mereka bisa mendapatkan angkutan atau bus sekolah agar bisa mengurangi angka kecelakaan lalu lintas karena penggunaan kendaran yang tidak sesuai peruntukan.
“Kalaupun memang terpaksa masih menggunakan mobil-mobil pikap, tolong agar tidak duduk atau naik di atap mobil. Ini sangat penting untuk keselamatan para pelajar selama perjalanan ke sekolah,” kata AKP Dani Prasetya.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait