Ilustrasi miras. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Perpres Nomor 10 Tahun 2021 yang salah satunya mengatur tentang legalisasi minuman keras (miras) di empat provinsi terus mendapatkan penolakan. Salah satunya adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dengan dasar pertimbangan mada sepan generasi muda.

"Legalisasi miras dapat merusak generasi masa depan bangsa, dampak buruknya nyata, meningkatkan kriminalitas, bisa lost of generation," kata ketua Bidang Agama dan Dakwah DPP PKB, Syaikhul Islam, Senin (1/3/2021).

PKB menilai, legalisasi miras meski hanya dalam wilayah tertentu sudah mencederai Bangsa Indonesia yang berasaskan Pancasila.

"Jangan pula penghargaan pada keyakinan atau adat tertentu jadi alasan. Ini negara Pancasila, penghargaan pada suatu keyakinan tidak boleh melukai keyakinan yang lain," ujar anggota DPR RI ini.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network